Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar bimbingan teknis pemungutan suara dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP).
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, mengatakan bahwa bimbingan teknis ini, mengacu pada PKPU Nomor 17 tentang pemungutan dan perhitungan suara.
“Bimtek ini dalam rangka persiapan pungut hitung. Pasca melantik KPPS, maka kita melaksanakan bimtek untuk PPK dan PPS terkait dengan pungut hitung,” ujar Sofyan.
“Sebagaimana ada dalam PKPU Nomor 17 tentang pemungutan dan perhitungan suara,” sambung Sofyan Jakfar.
Berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo sejak 16 – 17 November 2024, bimbingan teknis ini menghadirkan masing-masing PPK dan PPS se-Gorontalo Utara.
“Selanjutnya PPK dan PPS akan mengundang KPPS di wilayah masing-masing berupa bimtek, dengan materinya yang sama PKPU nomor 17 tahun 2024,” imbuh Sofyan. (adv)