KPU Gorontalo Utara: Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 Sebanyak 92.737

Suasana foto bersama usai Rapat Pleno Terbuka KPU Gorontalo Utara dalam rangka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPRD) Pilkada 2024, Minggu (11/8/2024). Foto: istimewa

Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Minggu (11/8/2024).

Ketua Sofyan Jakfar mengatakan, setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rapat pleno terbuka menyampaikan hasil rekapitulasi masing-masing.

“Setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyampaikan hasil rekapitulasinya di tingkat kecamatan,” ujar Sofyan Jakfar.

Read More

Berdasarkan rapat pleno tersebut, KPU Gorontalo Utara menetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024 sebanyak 92.737 pemilih dengan rincian 46.489 pemilih laki-laki dan 46.248 pemilih perempuan.

Jumlah Daftar Pemilih Sementara ini tersebar di 11 kecamatan, 123 desa dan 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gorontalo Utara.

“Selanjutnya KPU Gorontalo Utara akan mengumumkan DPS dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap,” imbuh Sofyan.

Hadir pada rapat pleno terbuka itu Anggota KPU Gorontalo Utara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara, unsur pemerintah daerah serta Ketua dan Anggota PPK se-Gorontalo Utara. (adv)

Related posts