Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura), pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2024.
Pelaksanaan Bimtek Tungsura tersebut, dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 15 – 17 November 2024, yang dibagi dalam beberapa gelombang dan diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Bone Bolango.
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, menyampaikan bahwa tanggung jawab pelaksanaan teknis di hari H tanggal 27 November itu ada di KPPS, tetapi ketika KPPS melaksanakan tugasnya dan terdapat kekeliruan itu menjadi bagian dari tanggung jawab PPK dan PPS.
“KPU Kabupaten Bone Bolango memberikan bimbingan teknis kepada teman-teman PPK dan PPS, agar punya pemahaman yang sama terkait dengan bagaimana mekanisme dan teknis dari proses pemungutan dan penghitungan suara itu sendiri, yang sudah diatur dalam peraturan KPU nomor 17 tahun 2024,” ungkap Sutenty.
Ia juga mengingatkan kepada PPK dan PPS agar membaca dengan baik regulasi yang ada, berupa PKPU 17 Tahun 2024 yang mengatur tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dan juga PKPU 18 Tahun 2024 yang mengatur tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
“Karena itu menjadi pedoman bagi PPK dan PPS untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam mem-bimtek KPPS agar benar benar mengerti dan dapat melaksanakan tugas secara baik dan benar,” pungkasnya.