KPU Boalemo: Verfak Bapaslon Perseorangan Selesai Tepat Waktu

Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menyatakan bahwa verifikasi faktuaL Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur Perseorangan Pilkada di Kabupaten Boalemo tahun 2024 dinyatakan selesai tepat waktu, yakni pada 4 Juli 2024.

Dikonfirmasi terkait hal ini, anggota , Meks Lagibu, mengungkapkan saat ini berkas verfikasi faktual dari bakal calon sudah di aplod ke silon.

“Alhamdulillah untuk Kabupaten Boalemo itu selesai tepat waktu untuk semua kecamatan, dan sudah di beri status di aplikasi silon di aplod semua berkasnya,” ungkap Meks, di Kantor KPU Boalemo, Jumat (5/7/2024).

Read More

Saat ini, kata Meks, berkas verifikasi faktual sudah berada di masing masing kecamatan, untuk dilakukan rekapitulasi yang  kemudian setelah itu akan dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten.

“Jadi sesuai dengan tahapannya, setelah di verifikasi faktual itu kemudian di serahkan oleh PPS di tingkat PPK, dan PPK akan melakukan rekapitulasi sesuai dengan tahapannya yakni tanggal 5 sampai tanggal 8 Juli. Dan selanjutnya setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan, kami lanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat kabupaten itu tanggal 8 sampai dengan tanggal 12 Juli,” ungkapnya.

Meks juga menambahkan setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten, pihaknya akan segera menetapkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan memenuhi syarat atau tidak.

“Kalau misalnya dia sudah memenuhi syarat dari batas minimal 10.840 itu artinya mereka sudah punya tiket untuk bisa mencalonkan di pilkada,” jelas Meks.

Sebelumnya KPU Boalemo melakukan Verifikasi Faktual selama 14 hari setelah bakal pasangan calon jalur perseorangan, Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo dinyatakan memenuhi syarat dukungan pada 18 Juni 2024, hasil verifikasi administrasi.

Related posts