Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar Apel Kerja Penyelenggara, yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Gorontalo pada 27 Juni mandatang. KPU berharap para penyelenggara yang bertugas dapat menjaga integritas masing-masing.
Bertempat di Ballroom Grand Sumber Ria Kota Gorontalo, Senin (18/6/2018), Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo menggelar Apel Kerja Penyelenggara dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo tahun 2018, yang mengambil tema “Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2018”, dan diikuti oleh seluruh penyelenggara mulai dari tingkat PPK, PPS, hingga KPPS.
Saat diwawancara, Ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin Saleh Thaib mengatakan, ada beberapa harapan melalui kegiatan Apel Kerja yang dilaksanakan ini, diantaranya seluruh penyelenggra memegang komitmen dan integritasnya sehingga proses pelaksanaan Pilwako bisa berjalan dengan baik.
“Kami juga meminta kepada teman-teman penyelenggara untuk tidak terpancing dengan suasana, dan kami berharap teman-teman penyelenggara fokus pada proses penyelenggaraan pemilihan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara,” kata Sukrin.
Apel kerja ini diikuti oleh seluruh anggota PPK, PPS, dan KPPS yang berjumlah 2001 orang, yang berasal dari 50 kelurahan dan akan bertugas di 258 Tempat Pemungutan Suara. (idj)