Pojok6.id (Pohuwato) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 terlindung BPJS Ketenagakerjaan. Perihal pengalokasian anggaran, KPU Pohuwato bermohon dukungan Pemerintah Daerah.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, kepada awak media dikantor KPU. Surat usulan KPU Pohuwato teregistrasi nomor 163/PP.04.1-SD/7504/2024, 29 Januari 2024.
“Batas proses tanggal 10 Februari 2024,” Kata Firman Ikhwan, Rabu, (31/1/2024).
Adapun nominal anggaran kontribusi setiap anggota KPPS sebesar Rp. 10.800. Sehingga KPU Pohuwato bermohon dukungan anggaran Rp. 33.188.400, bagi 3.073 anggota. Jika ditotal dengan 878 petugas satlinmas, maka dibutuhkan anggaran Rp. 42.670.800.
Firman menyampaikan, pihaknya telah bertemu pemerintah daerah membahas dukungan alokasi anggaran untuk petugas KPPS ini. Namun kabar terbaru, surat yang diajukan KPU Pohuwato ke Sekretaris Daerah ditolak dengan dalih lampiran tidak lengkap.
“Ini bukan soal nominal. Masalahnya surat permohonan pun tidak diterima,” Imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau menyampaikan, bahwa pemerintah mendukung penuh suksesi Pemilu Februari 2024 nanti. Perihal, surat permohonan yang ditolak, kata Iskandar, dirinya menyatakan ada kekurangan dokumen yang dibawa oleh sekretariat KPU Pohuwato.
Hingga saat ini, dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Pohuwato akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk mendukung usulan KPU Pohuwato.
“Ada 2 surat, satu sudah diterima karena sudah lengkap, yang satu dikembalikan untuk dilengkapi,” Kata Iskandar Datau.