KPMIT Minta Pemerintah Provinsi Pertahankan 7 Desa Di Tolinggula

Salah satu orator saat menyampaikan tuntutannya, dalam aksi unjuk rasa yang digelar KPMIT di depan kampus UNG, Selasa (30/10). Foto : iwandije

Gorontalo – Aksi yang digelar oleh KPMIT (Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Tolinggula) pada Selasa (30/10/2018), selain menuntut pemerintah untuk membentuk Pansus untuk menyelesaikan polemik , juga meminta agar pemerintah provinsi mempertahankan 7 desa yang ada di Kecamatan Tolinggula, yang saat ini diklaim oleh Sulawesi Tengah.

Menurut Nawiranto Polinggapo selaku koordinator massa aksi mengatakan, saat ini pemerintah provinsi Sulawesi Tengah sangat ingin mengklaim 7 desa di Kecamatan Tolinggula tersebut, salah satunya dengan menemui pemerintah pusat untuk mengambil alih lahan di wilayah tapal batas tersebut.

“Ada beberapa desa yang memang berada di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, dalam beberapa waktu terakhir sudah diklaim masuk dalam wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Itu yang ingin kami minta melalui aksi hari ini, yakni pemerintah harus mempertahankan ketujuh desa tersebut untuk tetap masuk dalam wilayah Gorut,” lanjutnya.

Read More

Nawrinto juga menyampaikan harapan massa aksi, agar secepatnya persoalan tapal batas tersebut diselesaikan. Salah satunya melalui DPRD Provinsi yang membentuk Pansus, untuk menangani polemik tapal batas di ujung utara Gorontalo.

Aksi unjuk rasa dari perlumpulan mhasiswa Tolinggula ini digelar di 3 titik, yakni depan gerbang kampus UNG, kantor DPRD Provinsi Gorontalo, dan Kantor Gubernur Gorontalo. (idj)

Related posts