GORONTALO – Kelompok Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) selang bulan Agustus-Oktober akan menerima bantuan sosial berupa beras berkualitas tinggi dari pemerintah Provinsi Gorontalo.
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menjelaskan, beras yang akan disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada KPM-PKH se Kabupaten/Kota ini total sebanyak 2.749.095 kilogram. Dan masing-masing KPM-PKH akan menerima 15 Kilogram perbulan.
“Penerima Bansos beras ini akan disalurkan bagi peserta program keluarga harapan, yang merupakan keluarga miskin dan rentan serta termasuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kesejahteraan Sosial yang terdampak pandemi Covid-19, dan bukan penerima bantuan sembako juga bantuan langsung tunai,” Jelas Wagub Idris, Selasa (15/9/2020).
Idris mengutarakan, angka kemiskinan di tahun 2015 sampai dengan bulan maret tahun 2020 di Provinsi Gorontalo telah mengalami penurunan. Hal itupun dinyatakan sebagai bentuk kerja keras dari Pemerintah pusat, Provinsi, sampai pada Kabupaten/Kota.
“Untuk tahun 2015 angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo jumlahnya 18,16 persn dan sampai pada bulan Maret tahun 2020 sesuai data BPS angka kemiskinan kita menurun ada pada angka 15,22 persen,” ungkap Idris.
Selain itu perputaran ekonomi daerah, menurut Idris, selama ini banyak digerakkan melalui belanja pemerintah, untuk tahun ini saja pemerintah provinsi telah mengintervensi masyarakat dengan berbagai program sosial.
“Program sosial itu diantaranya bantuan disektor pertanian, perikanan, kesehatan, pendidikan juga bantuan peningkatan ekonomi kerakyatan. Ada juga bantuan kebutuhan pokok bersubsidi NKRI Peduli, serta penyediaan berbagai infrastruktur dasar,” jelas Idris. (adv/aan)