KPK Buka Pendaftaran Seritifikasi Penyuluh Antikorupsi

Ipi Mariyati Kuding, Plt Jubir KPK RI Bidang Pencegahan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantas () melalui Pusat Studi Edukasi Antikorupsi membuka pendaftaran sertifikasi penyuluh antikorupsi secara daring. Penyelenggaran pendaftaran yang dilakukan secara daring menggunakan metode Asesmen jarak jauh, hal itu dilakukan untuk merespon situasi pandemi Covid-19.

Dalam rilis yang diterima Pojok6.id, Jumat (23/10/2020). KPK menyatakan dengan metode asesmen jarak jauh ini. Maka asesor, asesi, dan pengelola Lembaga Sertifikasi (LSP) KPK, akan berada ditempatnya masing-masing dan terhubung melalui platform digital melalui Aplikasi Sertifikasi Antikorupsi (AKSESKEU).

Pada pendaftaran penyuluh antikorupsi tersebut ada tiga jalur yang dapat diikuti peserta yakni jalur pendidikan dan pelatihan, jalur pengalaman, dan jalur mata kuliah. Pendaftarannya dibuka mulai bulan Oktober sampai dengan November mendatang, dan pelaksanaan kegiatannya akan berlangsung hingga Desember.

Read More

“Informasi lengkap tentang jadwal pendaftaran sertifikasi masing-masing jalur dapt diakses melalui tautan: Https.//aclc.kpk.go.id/lsp/sertifikasi-penyuluh-antikorupsi/jadwal-sertifikasi”Terang Ipi Mariyati Kuding, selaku Jubir KPK Bidang Pencegahan.

Ipi juga menyatakan melaui sertifikasi ini diharapkan pemberatasan antikorupsi melalui strategi pendidikan dapat dilakukan lebih masif, efektif, dan berdampak kepada penyuluh. Yang mengampunya dan juga dipastikan kompoten sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Diharapkan melalui starategi pendidikan pemberantasan korupsi bisa berjalan masif, efektif, dan berdampak kepada penyuluh. Dan hingga saat ini jumlah penyuluh antikorupsi tersertifikasi dari tahun 2017 sampai dengan 2019 berjumlah 823 Orang”Ungkap Ipi. (Rilis/aan)

 

Related posts