KOTA GORONTALO – Kota Gorontalo masuk dalam penilaian Anugerah Parahita Ekapraya. Hal tersebut tak lepas dari dukungan Pemerintah Kota Gorontalo terhadap program pengarusutamaan gender, yang menjadi indikator penting penilaian anugerah parahita ekapraya (APE) oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak tahun 2020.
Hertomo Heroe, salah satu tim ferivikator penilaian APE, meminta Pemerintah Kota Gorontalo untuk mensinkronkan data dengan implementasi lapangan, terkait dengan program pengarusutamaan gender. Ia mengakui Pemerintah Kota Gorontalo memiliki modal, berupa semangat yang tinggi dalam penilaian tersebut.
“Saya melihat Kota Gorontalo sangat siap dengan penilaian ini, namun tentunya kita akan melihat sajauh mana keseriusan Kota Gorontalo yang didukung dengan data dan implementasinya,” jelas Hartomo saat mendengarkan paparan Pemerintah Kota Gorontalo secara virtual, Selasa (30/3/21).
Ada 7 prasyarat pelaksanaan pengarusutamaan gender dinilai tim verifikasi penilaian APE. Indikator lainnya juga akan melihat seberapa besar dukungan perencanaan dan penganggaran daerah terhadap responsif gender.
Wali Kota Gorontalo Marten Taha, saat memberikan sambutan secara virtual mengatakan, pelibatan kaum perempuan ada di semua sektor. Misalnya Marten mencontohkon, penempatan jabatan di Pemerintahan Kota Gorontalo, porsi perempuan tidak kalah dengan kaum laki-laki, yakni 3 berbanding 1.
“Artinya kita memposisikan perempuan saat ini sama derajatnya dengan kaum laki-laki. tidak adalagi diskriminasi terhadap kaum hawa, mereka adalah bagian dari suksesnya pelaksanaan pembangunan di kota gorontalo,” kata Marten.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, memaparkan berbagai kebijakan yang telah ditempuh untuk mendukung program PUG. Prosesnya dilakukan secara terencana, mulai dari penyusunan visi – misi hingga pelaksananan program kerja.
“Didalam misi Kota Gorontalo 2019 -2024 secara jelas mengatur kesetaraan hak untuk memperoleh layanan pendidikan, kesehatan serta pelayanan publik yang berkualitas dan terjangkau,” jelas Ismail.
Elemen pendukung lainnya, lanjut Ismail, adalah dengan membuat regulasi PUG baik peraturan daerah maupun Peraturan Wali Kota Gorontalo.
“Dari segi kelembagaan juga demikian, kita telah membentuk kelompok kerja menangani PUG, pembentukan focal point di semua OPD. Pokja ini dievaluasi secara rutin, kemudian mendorong rencana aksi daerah,” ujarnya. (adv/rls)