Koperasi Pemasaran “Tindaho” Hadir di Bone Bolango

Koperasi Pemasaran
Suasana rapat pemantapan dan konsolidasi bersama Forkopimda Bone Bolango, dalam rangka percepatan kerjasama antara Koperasi Pemasaran "Tindaho" dengan PT. Gorontalo Mineral, Jumat (23/9). Foto: iwandije

Pojok6.id (Gorontalo)” kini hadir di , untuk membantu pemasaran hasil sumber daya mineral atau pertambangan yang ada di Kabupaten Bone Bolango.

Hal itu terungkap dalam rapat pemantapan dan konsolidasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone Bolango, dalam rangka percepatan kerjasama antara Koperasi Pemasaran “Tindaho” dengan PT. Gorontalo Mineral, yang berlangsung di Grand Q Hotel, Jumat malam (23/9/2022).

Ditemui usai kegiatan, Bupati Bone Bolango mengatakan, Koperasi Pemasaran Tindaho ini mengajukan diri untuk menjadi “anak angkat” PT Gorontalo Mineral, yang mempunyai ijin tambang dan kontrak karya di Kabupaten Bone Bolango.

Read More

“Untuk itu, koperasi ini berharap bisa menjadi “Anak angkat” PT Gorontalo Mineral, untuk membantu memasarkan secara legal. Dan itu harus mendapat persetujuan dari PT Gorontalo Mineral dan juga pemerintah dalam hal ini Kementrian ESDM,” kata Hamim.

Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. Foto: iwandije

Seperti yang ditemukan saat ini, lanjut Hamim, ada aktifitas pengambilan batu hitam yang ada di wilayah kontrak kerja PT. Gorontalo Mineral secara ilegal.

“Karena itu ada di area Gorontalo Mineral, tentu kita berharap ini bisa dilegalkan dengan persetujuan mereka dan Kementrian ESDM. Karena itu Koperasi ini berharap, bisa membantu memasarkan batu hitam ini secara legal,” lanjut Hamim.

Bupati dua periode itu berharap, lewat prosedur kerjasama yang legal ini bisa mengurangi eskalasi, konflik sosial yang terjadi di wilayah tersebut.

“Selain itu, daerah juga bisa mendapatkan retribusi atau pajak dari kegiatan yang sudah ada payung hukumnya dan legal,” jelasnya.

Sutarno Biga, Sekretaris Koperasi Pemasaran Tindaho Bone Bolango. Foto: iwandije

Sementara itu, Sutarno Biga, Sekretaris Koperasi Pemasaran Tindaho menambahkan, penandatanganan yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk melegalkan kehadiran Koperasi Pemasaran Tindaho Bone Bolango.

“Agar kita tidak dianggap ilegal dalam melaksanakan pekerjaan. Karena baik Kementrian ESDM maupun Gorontalo Mineral sudah mengiyakan, tanpa memerintah ataupun melarang kehadiran koperasi ini,” kata Sutarno.

Sutarno menambahkan, kehadiran Koperasi Pemasaran Tindaho ini, selain untuk menyelamatkan rakyat juga memberikan manfaat untuk daerah.

“Saya menegaskan, Koperasi Pemasaran Tindaho Bone Bolango tidak pernah menjual nilai perjuangan. Walaupun susah dan senang, kita tetap melaksanakan apa yang kita cita-citakan bersama untuk daerah,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Ketua DPRD Bone Bolango, Kapolres Bone Bolango, Dandim 1304 dan para undangan lainnya.

Related posts