Pojok6.id (Gorontalo) – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menegaskan, akan memberikan daftar hitam kepada perusahaan kontraktor yang bermasalah. Terlebih yang tidak mampu menyelesaikan proyek pekerjaan sampai batas akhir waktu yang ditentukan.
Hal ini ditegaskan Rusli saat meninjau hasil pembangunan pengaman abrasi pantai Pentadu, di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato yang berhasil diselesaikan untuk tahap I, Senin (28/2/2022).
“Untuk pengaman abrasi pantai pentadu tahap I telah selesai. Walaupun proyek ini hampir saja putus kontrak karena pihak ketiga terkesan sangat lambat. Jadi ini menjadi catatan, saya minta ke ULP dan pihak PUPR untuk lanjutan pembangunannya harus diseleksi sebaik mungkin pihak ketiganya,” ucap Rusli saat diwawancarai
Gubernur menambahkan secara umum memang di tahun 2021, ada beberapa pekerjaan proyek Pemprov Gorontalo mengalami pemutusan kontrak. Hal ini tentu didasari karena pihak ketiga yang terlalu lambat. Ia berharap untuk selanjutnya ULP dan PU bisa menyeleksi kontraktor yang ingin diajak kerjasama. Dan jika memang sudah punya catatan, bisa langsung di blacklist.
“Sederhana, kalau sudah pernah bermasalah dicoret saja, saya yang tanggung jawab. Karena proyek ini dibutuhkan oleh masyarakat, bukan oleh kontraktor. Sehingga sekali lagi saya harapkan untuk tahun 2022 termasuk proyek ini, yang sudah selesai kita lelang, pihak ketiganya harus betul – betul diseleksi oleh ULP dan PU. Jangan sampai yang hanya asal-asalan, tidak bertanggung jawab sehingga menghasilkan pekerjaan yang amburadul,” tegasnya.
Pekerjaan pembangunan pengaman abrasi pantai Pentadu ini, dibiayai lewat anggaran APBD tahun 2021 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo sebesar Rp779 juta dengan panjang kurang lebih 100 meter. Sementara untuk kelanjutannya akan dikerjakan sepanjang 180 meter dengan anggaran kurang lebih Rp2,3 miliar di tahun 2022 ini. (adv)