Pojok6.id (Gorontalo) – Guna meningkatkan pelayanan mutu layanan kesehatan kepada seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Provinsi Gorontalo, BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo bersama seluruh pimpinan atau Direktur rumah sakit se Provinsi Gorontalo melaksanakan komitmen atau janji layanan JKN dalam hal memberikan layanan yang mudah, cepat dan setara. Adapun kegiatan komitmen bersama ini dilaksanakan pada Rabu (12/04).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Djamal Adriansyah menyampaikan, untuk melakukan transformasi mutu layanan diperlukan sebuah komitmen atau janji layanan dari seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Harapanya agar seluruh fasilitas kesehatan dapat memberikan akses layanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta JKN.
“Janji layanan JKN merupakan komitmen dalam memberikan pelayanan yang dinyatakan secara tertulis kepada seluruh peserta JKN. Janji layanan JKN ini juga merupakan bentuk sinergi dan gerakan bersama untuk mengafirmasi transformasi mutu layanan,” ungkap Djamal.
Menurutnya dukungan dari seluruh pimpinan dan direktur rumah sakit sangatlah penting untuk turut serta dalam mendukung dan melaksanakan implementasi janji layanan JKN yang memiliki tujuan mudah, cepat dan setara. Dalam penjelasannya yang dimaksud mudah yaitu dari segi akses layanan dan administrasi layanan kesehatan, cepat dari segi antrean pelayanan di fasilitas kesehatan, serta setara dari segi tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan yang didapatkan oleh seluruh peserta JKN.
“Melalui janji layanan JKN ini kami harapkan adanya dukungan serta upaya dari seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra untuk dapat melayani peserta JKN secara mudah, cepat, dan setara,” jelas Djamal.
Selain itu dirinya kembali menekankan bahwa saat ini fasilitas kesehatan baik di tingkat pertama maupun lanjutan, wajib menerima peserta JKN aktif yang ingin mendaptkan akses layanan kesehatan dengan hanya menunjukan Nomer Induk Kependudukan (NIK) nya saja. Hal ini sebagai bentuk komitmen serta kontribusi BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan layanan bagi seluruh pesertanya.
“Dan jangan lupa saat ini bagi peserta JKN aktif yang mau berobat di fasilitas kesehatan cukup menunjukan KTP nya saja, tidak adalagi permintaan fotokopi dokumen lagi,” tambah Djamal.
Dikesempatan yang sama Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Jaminan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Afriyanti Katili, menyampaikan mendukung penuh dan mengajak seluruh pimpinan rumah sakit untuk mewujudkan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluru peserta JKN. Hal ini selaras dengan misi Provinsi Gorontalo untuk menciptakan masyarakat Gorontalo yang sehat serta bahagia. Selain itu penggunaan NIK atau KTP sebagai identitas peserta JKN di fasilitas kesehatan dirinya memberikan tanggapan bahwa hal ini sangat membantu bagi masyarakat, menurutnya hal ini dapat memperingkas waktu pelayanan dan verifikasi peserta JKN yang ingin mendapatkan akses layanan baik di Puskesmas dan juga rumah sakit.
“Kami tentunya Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mendukung penuh untuk melakukan transformasi mutu layanan yang dampaknya pasti sangat dirasakan oleh seluruh masyarakat, pelayanan yang mudah, cepat dan setara tentunya juga dapat meningkatkan kepuasan peserta JKN dan tidak adalagi keluhan yang dirasakan oleh peserta,” jelas Afriyanti.
Sementara itu Imelda Muhamad yang merupakan salah satu pimpinan rumah sakit yang hadir pada kegiatan ini menyampaikan, bahwa Rumah Sakit Boliyohuto yang dipimpinnya sangat siap untuk mewujudkan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara bagi seluruh peserta JKN. Kepuasan masyarakat atas layanan di rumah sakitnya merupakan salah satu tujuan prioritas rumah sakitnya, selain itu dirinya berharap dengan dibuatnya komitmen janji layanan JKN ini dapat menjadi afirmasi positif bagi seluruh tenaga kesehatan di rumah sakitnya untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Semoga dengan adanya janji layanan JKN ini dapat memacu kami untuk memberikan layanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh masyarakat termasuk peserta JKN,” kata Imelda. (adv)