Pojok6.id (DPRD) – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menilai program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Dinas Sosial Provinsi Gorontalo sangat berguna bagi masyarakat, utamanya dalam menumbuhkan dan membangkitkan kembali geliat ekonomi yang terpuruk akibat dampak pandemi covid-19.
“Bantuan UEP ini sebesar Rp2,5 juta untuk satu pelaku usaha atau UMKM. Tentunya ini bisa membangkitkan iklim usaha ekonomi masyarakat”, Jelas Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie melakukan monitoring penerima UEP di Desa Moutong Kecamatan Tilongkabila, Minggu (15/5/2022).
Espin menyebutkan salah satu syarat penerima bantuan program UEP, calon penerima harus memiliki usaha dan masuk di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial).
“Misalnya untuk pedagang ikan keliling, penjual kue-kue dan barang harian, mereka-mereka inilah yang secara langsung merasakan dampak pandemi saat ini sehingga usahanya tidak mati”, Jelasnya. (Adv/Lan)