Komisi IV Deprov Gorontalo Secepatnya Akan Selesaikan Masalah Aset MAN I Kabgor

Aset
kunjungan kerja Komisi IV DPRd Provinsi Gorontalo di sekolah Madrasah Aliyah Negeri I Kabupaten Gorontalo, terkait tindak lanjut rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora). (Foto: Alan)

Pojok6.id (DPRD) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo secepatnya akan menyelesaikan proses adiministrasi, atau penyerahan aset di sekolah Madrasah Aliyah Negeri Kabupaten Gorontalo hingga tuntas.

Anggota Komisi IV , mengatakan bahwa, sekolah belum bisa memanfaatkan Ruang Kelas Baru (RKB) yang merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui APBD di tahun 2013.

“Sekolah ini tidak bisa memanfaatkan, merehab, dan menggunakan secara sepenuhnya, karena tidak ada dokumen penyerahan. Ini milik siapa, di Dikbudpora juga tidak tercatat sebagai aset provinsi,” kata Adnan usai mengunjungi MAN I Kabupaten Gorontalo, Rabu (5/1/2022).

Read More

Lebih lanjut ia berharap, belajar dari masalah ini pihaknya mendorong mudah-mudahan permasalahan serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

“Permasalahan ini harus diselesaikan dengan cepat. Kami Komisi IV siap mengawal sampai proses administrasi tersebut terealisasi, dan bisa diterima oleh pihak MAN I Kabupaten Gorontalo,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha MAN I Kabupaten Gorontalo, Zulkifi Husain mengungkapkan, pihaknya telah menemui Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo untuk mempertanyatakan kejelasan aset gedung sekolah tersebut.

“Kepala Sekolah telah mendatangi dinas Dikbudpora, namun tidak membuahkan hasil, dengan alasan masih akan mencari dokumen dulu yang sudah tertumpuk di tahun 2013,” jelas Zulkifli. (adv/lan)

Related posts