Komisi IV Deprov Gorontalo Dorong Pemerintah Kaji Kembali Penerapan Pembelajaran Daring

Pembelajaran
Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo di SMA Terpadu Wira Bhakti, Kabupaten Bone Bolango untuk menindaklanjuti keluhan orang tua siwa tentang pembelajaran daring. (Foto: Neya-Poliyama FM)

GORONTALO – Komisi IV Provinsi Gorontalo mendorong pemerintah untuk mengkaji kembali penerapan pembelajaran dalam jaringan (daring), bagi siswa ditingkatan SMA/SMK dan Madrasah Aliyah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Laoede Haimudin, saat pihaknya melakukan kunjungan kerja di SMA Terpadu Wira Bhakti, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (17/2/2021). Kunjungan itu juga untuk menindaklanjuti keluhaan sistem pembelajaran secara daring para orang tua.

“Wilayah Provinsi Gorontalo ini cukup luas sehingga bagi tingkatan SMA/SMK dan MA serta SLB yang penerapan pembelajaran sistem Daring diberlakukan general disetiap kabupaten dan kota itu, kami akan dorong ke pemerintah untuk dikaji kembali penerapannya”ungkap Laode.

Read More

Terlebih, kata Laode dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Kementerian yang membolehkan pembelajaran di Pondok Pesantren bisa menerapkan pembelajaran secara tatap muka. Ia pun berharap bisa mengakomodir sekolah-sekolah  yang menerapkan sistem boarding school.

“Untuk SMA Terpadu Wira Bhakti ini mereka menerapakan sistem boarding school, saya kira itu sama saja dengan Pondok Pesantren. Tinggal didukung dengan Peraturan Gubernur untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka, dan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat”jelas Laode.

Laode menambahkan pihaknya juga akan segera membuat surat rekomendasi kepada Gubernur untuk membolehkan pembelajaran tatap muka, bagi sekolah-sekolah yang memiliki sistem boarding school. (Adv/Aan)

Related posts