Komisi III DPRD Gorontalo Tinjau TPA Talumelito, Erwin : Sudah Tidak Berfungsi

TPA Talumelito
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo saat meninjau TPA Talumelito. Foto istimewa

Pojok6.id (DPRD) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja, dalam rangka meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito, Kecamatan Telaga, Jum’at (28/10/2022).

Anggota , mengatakan, pembangunan tersebut menelan anggaran sebanyak Rp. 14,35 Miliyar, dengan luas wilayah TPA tersebut sekitar kurang lebih 1,3 hektar dengan kedalaman 9 meter.

“TPA ini direncanakan untuk pembuangan sampah dengan jangka waktu 5 sampai 6 tahun, tapi pada kenyataannya hanya bisa digunakan paling lama 2 tahun dan saat ini akan segera penuh dan tidak berfungsi,” ungkapnya.

Read More

Lebih lanjut Erwin mengatakan, saat ini kondisi TPA sangat tidak memungkinkan untuk digunakan, pasalnya kondisi volume sampah sudah rata dengan permukaan.

“Olehnya Mulai tanggal 21 November 2021 sampai dengan hari ini tanggal 28 Oktober 2022, TPA tersebut belum difungsikan,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo itu.

Sampah ini datang dari 3 wilayah berbeda, lanjut Erwin, sehingga terjadi penumpukan yaitu Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango yang mencapai rata2 120 Ton per hari (± 250-300m³/hari).

“120 ton per hari semestinya bisa dikurangi, dengan cara pemilahan sampah dari sumbernya. Sehingga sampah yang masuk ke TPA tingal sampah residu saja,” tegasnya

Related posts