Komisi III Deprov Gorontalo Rekomendasi Pembatalan Renovasi Pasar Sentral

Rekomendasi
Thomas Mopilii, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto: Aan)

GORONTALO – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopilii mengatakan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi pembatalan lelang pembangunan proyek Kota Gorontalo ke .

Alasan dikeluarkan rekomendasi itu kata Thomas, merupakan buntut dari pemalsuan dokumen pengalaman kerja yang disyaratkan oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) kepada peserta lelang tender proyek pengerjaan pasar sentral.

“Lelang tender itu dimenangkan oleh PT. Fatima, kontraktor asal Provinsi Sulawesi Selatan. Namun persyaratan yang dimasukkan oleh kontraktor itu dokumennya palsu. Karena dokumen pengalaman pengerjaan proyek pasar di Masamba dengan nilai kontrak 31 Miliar, kami sudah cek langsung ke lokasi tidak pernah ada proyek pembangunan pasar disana sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2020”ungkap Thomas.

Read More

Ia menegaskan rekomendasi pembatalan sengaja dibuat untuk menjaga agar pengerjaan proyek itu dilakukan dengan baik. Ia pun menambahkan saat ini rekomendasi tersebut sudah diterima oleh Kementerian, dan surat keputusan pembatalan juga sudah keluar.

“Kami (DPRD) sadar banyak pertanyaan diluar sana kenapa DPRD Provinsi Gorontalo mengeluarkan rekomendasi pembatalan lelang proyek renovasi pasar sentral ini. Alasannya jelas ada prosedur yang dilanggar oleh pihak kontraktor, kami hanya ingin yang terbaik untuk masyarakat Gorontalo terlebih untuk para pedagang”ungkap Thomas.

Dirinya berharap kepada para pedagang untuk sedikit bersabar, agar renovasi pasar sentral bisa lebih terarah dan kerugian kerugian keuangan negara.Untuk sementara waktu, pihaknya juga akan segera mengkonsolidasikan agar proyek tersebut dilakukan lelang kembali. (Adv/aan).

Related posts