Pojok6.id (DPRD) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan rapat kerja dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Kamis (22/8/2024).
Tujuan utama kunjungan ini adalah membahas penanganan kemiskinan ekstrem di Provinsi Gorontalo, khususnya di Bongo IV, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pekerjaan yang menggunakan anggaran APBN dari Kementerian PUPR RI, dengan fokus pada proyek Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (PKE).
Usai kegiatan, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, menjelaskan pentingnya penanganan kemiskinan ekstrem di Gorontalo.
“Alhamdulillah, tahun ini kita mendapatkan satu titik penanganan di Bongo IV, Kabupaten Boalemo, dan pada tahun 2025, kita akan mengusulkan lebih banyak daerah yang bisa dikelola melalui anggaran APBN,” ujar Erwin.
Erwin menekankan, bahwa kemiskinan merupakan tantangan besar bagi para wakil rakyat di Gorontalo, terutama terkait hunian yang tidak layak.
“Pada intinya, tahun 2025 kita berharap mendapatkan porsi anggaran yang lebih besar, dan semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo,” tambahnya.
Program penanggulangan kemiskinan ekstrem akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah ekstrem. Program ini mencakup pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat, seperti penyediaan air minum dan sanitasi, serta penyediaan perumahan yang sesuai dengan syarat dan kriteria yang telah ditentukan. (Adv)