Komisi III Dekot Soroti Kondisi TPS3R di Kelurahan Tapa

Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo saat meninjau kondisi TPS3R yang ada di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyoroti kondisi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang ada di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, dalam kunjungan lapangan, Selasa (28/10/2025).

“Sangat disayangkan untuk TPS3R yang ada di Kelurahan Tapa sesuai hasil kunjungan tadi, itu sudah tidak terurus lagi dan sebagian peralatan-peralatannya itu sudah tidak ada,” ungkap anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar.

Ia juga mengungkap, dalam kunjungan tersebut, diketahui terdapat dua unit armada gerobak motor (getor) pengangkut sampah yang sudah rusak dan tidak difungsikan.

Read More

“Memang TPS3R ini sebenarnya fungsinya adalah untuk pengolahan sampah, kemudian pemilahan sampah baik itu sampah plastik, sampah kaleng dan juga sampah,” tambahnya.

Olehnya dari hasil kunjungan tersebut, kata Totok, Komisi III Dekot Gorontalo akan segera berkoordinasi dengan pemerintah Kota Gorontalo, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terkait dengan hasil kunjungan lapangan di TPS3R Kelurahan Tapa tersebut.

“Nanti kita akan bicarakan lagi dengan dinas terkait, mengenai kesinambungan oprasional yang ada di TPS3R Kelurahan Sipatana itu, karena memang kondisi yang kita temui di lapangan memang seperti itu,” pungkasnya. (Adv)

Related posts