Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mendesak agar Pemerintah daerah (Pemda) segera menuntaskan persoalan yang masih tersisa dengan Bank SulutGo (BSG).
“Persoalan BSG ini kita sudah tidak ada masalah lagi, yang ada di sana itu tinggal saham pemerintah daerah, sedangkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) nya, semua sudah di tarik ke Bank BTN,” ungkap Ariston, Senin (10/11/2025).
Olehnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo itu meminta kepada Pemda, untuk segera menuntaskan persoalan yang ada di BSG, baik persoalan saham maupun persoalan lahan atau aset bangunan pemda yang digunakan oleh BSG.
“Karena memang dengan minimnya anggaran saat ini, maka tanah tersebut dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Contoh misalnya seperti digunakan untuk Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), yang baru terbentuk,” jelasnya.
Politisi dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga menyayangkan kondisi kerja sama aset, yang dianggap tidak menguntungkan bagi daerah. Dimana Bank SulutGo hanya membayar biaya sewa, dalam jumlah yang sangat kecil selama puluhan tahun.
“Sangat ironis, selama 30 tahun mereka hanya membayar sekitar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per tahun. Ini jelas tidak sebanding dengan nilai aset yang digunakan,” tegasnya.
Ariston menambahkan, bahwa terkait persoalan ini pihak DPRD Kota Gorontalo akan terus mendorong pemerintah daerah, untuk meninjau kembali status kerja sama dan penggunaan aset daerah tersebut.
“Kita ingin aset milik daerah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan mendukung kinerja pemerintah kota, bukan hanya menguntungkan pihak lain,” tandasnya. (Adv)
