Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Strategi Optimalisasi Pendapatan Daerah di Tahun Anggaran 2024

Suasana Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo. Foto: Alif

Pojok6.id (DPRD) – Komisi II menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, untuk membahas strategi optimalisasi capaian APBD tahun anggaran 2024, serta proyeksi program kerja tahun 2025, Senin (11/11/2024).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, , menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, sebagai tantangan utama dalam optimalisasi pendapatan daerah.

“Pendapatan daerah kita masih rendah, karena hanya sekitar 40% dari wajib pajak yang melaksanakan kewajibannya. Ini menyebabkan target pendapatan tidak tercapai secara optimal,” jelas Mikson.

Read More

Mikson juga menekankan pentingnya perhatian khusus, pada pendapatan pajak daerah dan mengusulkan peningkatan target kepatuhan wajib pajak.

“Kami harus memberikan perhatian khusus pada sektor pajak. Kita perlu mengupayakan agar tingkat kepatuhan wajib pajak bisa mencapai 80 persen,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi II akan bekerja sama dengan OPD terkait, untuk merumuskan kebijakan strategis guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di daerah.

“Ini adalah upaya bersama, dan kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait, agar pendapatan daerah dapat lebih optimal ke depannya,” pungkas Mikson. (Adv)

Related posts