Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Evaluasi Perusahaan Belum Kantongi Izin di Popayato

AW Thalib saat diwawancarai usai rapat internal dengan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, pada Senin (8/1/2024) (Foto: Alif)

Pojok6.id (DPRD) – Komisi I menggelar rapat internal untuk mengevaluasi sejumlah kegiatan terkait perizinan lingkungan. Perusahaan GL, BTL, dan Biomas menjadi sorotan karena diduga belum memiliki izin yang diperlukan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, , menyatakan bahwa pihaknya akan mematangkan dokumen dan mempelajari perizinan yang dimiliki sebelum melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Minggu ini kita akan tindaklanjuti dengan konfirmasi kepada instansi teknis. Sebelum kunjungan lapangan, kita akan pastikan dokumen dan kajian teknis sudah matang,” ungkapnya, pada Senin (8/1/2024).

Read More

AW Thalib juga menjelaskan bahwa, rencana awal Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo untuk melakukan kunjungan ke lapangan mengalami penundaan, karena baru hari ini pihaknya menerima dokumen tersebut.

“Setelah matang, kita akan rencanakan kunjungan langsung ke Londoun Popayato Timur. Di sana, kita akan bertemu dengan perusahaan terkait,” tambahnya.

Meskipun perusahaan ini memberikan dampak positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), AW Thalib menegaskan, persoalan izin tidak dapat dikesampingkan, terutama mengingat dampak buruk dari penebangan pohon secara terus-menerus.

“Kita perlu menyeimbangkan antara manfaat ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya. (Adv)

Related posts