Pojok6.id (DPRD) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo agar segera menindaklanjuti pengalihan aset Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P3D) Bidang Kelautan dan Perikanan, yang saat ini berada di Kabupaten Bone Bolango.
Permintaan itu terungkap saat rapat bersama Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan bersama Badan Keuangan dan Aset serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Kamis (27/10/2022).
Pengalihan aset yang dimaksud adalah Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), yang berada di Desa Inengo dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Tongo Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengatakan, pengalihan aset ini harus segera di tindak lanjuti dengan cepat karena hal ini sudah menjadi temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Inspektorat.
“Mereka sudah melakukan pemantauan, dan ini juga telah dilakukan evaluasi ternyata terdapat enam daerah yang belum selesai menyerahkan aset P3D yang terkait dengan kelautan dan perikanan,” ungkapnya
Sementara itu ditempat yang sama Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru mengatakan, Komisi I akan memberikan waktu selama 1 bulan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengupayakan pengalihan aset P3D
“Target penyerahan aset kita berikan waktu insya Allah November ini tentunya dengan kolaborasi antara Pemprov Gorontalo dan Pemerintah kabupaten Bone Bolango ini terwujud dan November ini bisa selesai, tapi dengan komitmen sama-sama membangun Provinsi, membangun Kabupaten yang kita cintai,” tandasnya. (adv)