Pojok6.id (DPRD) – Pimpinan dan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato, di Kantor KPU Pohuwato, Sabtu (5/8/2023).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk berkomunikasi dan berkoordinasi, dalam rangka menyongsong tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024 mendatang.
Dalam wawancara usai pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menyampaikan bahwa KPU Pohuwato telah memberikan informasi terkait daftar calon sementara yang telah diberikan pencermatan.
“Beberapa partai politik telah diberi informasi, terkait persyaratan yang harus dipenuhi dalam tahapan verifikasi calon,” ungkap AW Thalib.
Ia juga mengungkapkan, bahwa pada tanggal 6 Agustus nanti, partai-partai tersebut akan diberi kesempatan untuk memperbaiki persyaratan yang belum terpenuhi. Namun, ia juga mengakui, bahwa terdapat beberapa partai yang sudah menyatakan tidak akan melakukan perbaikan lagi, sehingga mereka telah menerima hasil verifikasi apa adanya.
“Artinya sudah menerima apapun yang menjadi hasil verifikasi,” jelasnya.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPU Pohuwato dan berbagai pihak terkait lainnya, guna memastikan jalannya proses pemilukada yang adil, demokratis, dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato, Firman Ikhwan, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo itu. Ia berharap kedepannya akan ada kunjungan lagi ke daerah Pohuwato
“Tentu tujuan kunjungan ini untuk saling bertukar infromasi terkait dengan tahapan Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang” tandasnya. (Adv)