Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo meninjau pembangunan Jalan Apel di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Ketua Komisi C Dekot Gorontalo, Ariston Tilameo mengungkapkan, tinjauan ini dilaksanakan untuk mencocokkan dokumen atau data yang sudah diajukan sebelumnya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Gorontalo.
“Setelah kami cocokkan, pekerjaan ini sudah sesuai dengan spek yang ada, dan Jalan yang sementara dikerjakan ini juga sudah sesuai dengan penawarannya juga,” ungkapnya.
Menurutnya, pengerjaan jalan ini sudah sesuai karena patokannya baik dari penawaran, dokumen dan realisasinya sudah sesuai dengan apa yang diajukan oleh Dinas PUPR pada rapat kerja beberapa hari yang lalu.
“Ini jalan CS, jadi untuk soal volumenya tidak ada masalah, karena selain jalan apel ada juga jalan lokon yang juga merupakan jalan CS namun dimulai terlebih dahulu dari jalan apel. Sehingga ini sementara dikerjakan dan untuk temuan ini sudah sesuai dengan speknya,” pungkasnya. (Adv/Ryn)