Pojok6.id (DPRD) – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mendorong kontraktor dapat menyelesaikan perbaikan jalan nani wartabone tepat waktu.
“Semakin lama proyek ini dikerjakan, maka semakin kompleks persoalan yang akan datang. Dan kita ketahui bersama bahwa disitu ada perputaran ekonomi, UMKM dan ada masyarakat yang tinggal disitu,” Kata Ketua komisi C Dekot Gorontalo, Irwan Hunawa usai meninjau pekerjaan di Jalan Nani Wartabone, Selasa (22/2/2022).
Ia meminta dalam enam bulan kedepan, kontraktor dapat memacu pengerjaannya karena sesuai kontrak pengerjaan jalan itu berakhir pada bulan agustus 2022.
“Kami sebagai DPRD akan terus mengawasi, dan tujuan akhirnya bagaimana pekerjaan itu bisa selesai bisa dimanfaatkan, bisa berguna untuk masyarakat dan kualitasnya terjamin,” tegasnya.
Ia mengaku bahwa kontraktor telah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 3 sehingga berpotensi terjadinya putus kontrak. Meski begitu, dirinya berharap kontraktor dapat melakukan percepatan pengerjaan.
“Ketika waktu yang di berikan itu tidak tercapai, maka hal terburuk dia harus di putus kontrak. Tetapi kami berharap bahwa itu adalah langkah terakhir yang dilakukan, sehingga besar harapan kami kepada pihak ketiga, untuk segera mengambil langkah percepatan,” pungkasnya. (Adv/Ryn)