Komisi B Dekot Gorontalo Minta Pedagang Lama Jadi Prioritas Tempati Pasar Sentral

Pedagang Lama
Komisi B DPRD Kota Gorontalo saat meninjau pekerjaan proyek Pasar Sentral. (Foto: Humas Dekot)

Pojok6.id (DPRD) – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melalui dinas terkait, untuk lebih memprioritaskan saat pembagian lapak atau tempat jualan di gedung baru .

“Kami meminta, pemerintah dapat menempatkan pedangan lama, yang menempati lapak-lapak setelah pekerjaan pasar ini selesai,” ungkap Ketua Komisi B Dekot Gorontalo, , usai melakukan peninjauan progres pekerjaan Pasar Sentral, Selasa (27/9/2022).

Selain itu, ia menegaskan kepada pemerintah daerah untuk tidak menyakiti perasaan pedagang lama, dengan menempatkan pedagang baru, saat pembagian tempat di gedung baru Pasar Sentral. Mengingat pedagang lama, telah sangat lama menantikan pembagunan ini.

Read More

“Nanti kalau ada lapak yang tersisa, itu barulah diberikan kepada pedagang-pedagang baru,” tambahnya.

Ia juga turut mengapresiasi konsep dan tampilan wajah baru dari Pasar Sentral, yang dinilainya lebih modern dan lebih representatif. Terlebih lagi progres pekerjaannya itu sudah hampir rampung.

“Kami bangga, ini adalah representasi dari pasar modern yang ada di Provinsi Gorontalo, bahkan Sulawesi. Megah, dan mungkin sudah bisa disejajarkan dengan pasar-pasar modern di Pulau Jawa,” pungkasnya. (Adv)

Related posts