Komisi A Dekot Gorontalo Terima Aspirasi Guru dan Kepala Sekolah

Rapat kerja Komisi A DPRD Kota Gorontalo bersama PGRI Kota Gorontalo. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Kerja Komisi bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Gorontalo dan para Guru Honorer Taman Kanak-kanak (TK) Kota Gorontalo, Senin (28/8/2023) di Aula I Gedung .

Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya telah melakukan audiens bersama para guru, baik dari PGRI Kota Gorontalo, guru TK, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta dihadiri pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah selain beraudiensi, kita juga bersilaturahmi dengan para pengurus PGRI Kota Gorontalo dan sejumlah guru lainnya. Karena ini juga sesuai dengan bidangnya Komisi A, yaitu bidang pendidikan,” ujar Erman.

Read More

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerima berbagai macam aspirasi, yang disampaikan oleh para guru. Diantaranya yaitu, terkait dengan persoalan insentif guru taman kanak-kanak, dan juga insentif tenaga guru honorer.

“Kalau insentif tenaga honor itu kan kemarin ada 1 juta per bulan, kemudian gaji Tunjang Kinerja Daerah (TKD) 800 ribu, tetapi kemudian insentif itu mulai bulan Januari 2023 itu sudah tidak dibayarkan,” jelasnya.

Selain itu, melalui kesempatan itu, kata Erman, pihaknya juga menerima keluhan dari sejumlah kepala sekolah, terkait dengan perbaikan infrastruktur atau gedung-gedung sekolah yang dinilai sudah tidak dalam kondisi yang baik.

“Mereka bermohon untuk bisa mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) baik dari Dinas Pendidikan dan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sehingga kita berharap hal ini nantinya bisa segera diakomodir, dan kami DPRD siap mendorong hal ini,” pungkasnya. (Adv)

Related posts