Kolaborasi Polda dan BNNP Demi Berantas Narkoba di Gorontalo

Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada M.Phil (tengah) pada konferensi pers akhir tahun Polda Gorontalo, Jumat (27/12/2019).(Foto:Ihyas)

GORONTALO – Pemberantasan peredaran di Gorontalo terus diseriusi oleh Gorontalo dengan melakukan berkolaborasi bersama BNNP. Hal itu disampaikan oleh Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada M.Phil pada konferensi pers akhir tahun Polda Gorontalo, Jumat (27/12/2019).

“Kemarin kita sudah bersepakat dengan Pak Kepala BNNP, Pak Suparwoto ‘Bang kita tidak boleh bekerja sendiri-sendiri’ bandar A bandar B mereka mungkin bersaing tetapi mereka saling bertukar informasi,” kata Kapolda Gorontalo itu.

Menurut Kapolda, kolaborasi ini penting dilakukan dengan BNNP, BNNK dan juga Polres dalam melakukan pemutusan supply peredaran narkoba di Provinsi Gorontalo. Selain memutus supply,hal penting yang dilakukan adalah memetakan jaringan narkoba.

Read More

“Kita petakan dari sumber-sumbernya, apakah sumbernya dari arah selatan atau dari arah utara, apakah dari laut, apakah dari data. Ini yang menjadi perhatian kita bersama,” Ujar Wahyu Widada.

Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dewa Putu Gede Arta mengungkapkan tren kasus narkoba terus naik, pada tahun 2017 dalam satu tahun ada 72 kasus narkoba, 2018 naik 91 kasus dan tahun 2019 menjadi 100 kasus.

“Belum ditambah dari BNN, itu dari jumlah kasus,” kata Arta pada konferensi pers bersama di kantor BNN,P Kamis (26/12/2019).

Ia juga mengatakan untuk jumlah barang bukti yang dikumpulkan Polda Gorontalo, pada tahun 2018 barang bukti jenis sabu terkumpul sebanyak 22 gram sedangkan tahun 2019 meningkat tinggi 224 gram.

“Ada juga narkotika dalam bentuk lain yaitu ganja, kemudian yang luar biasa kita musnahkan baru-baru ini minuman keras yang juga menimbulkan efek bagi penggunanya, yaitu; jenis cap tikus ada 5 ribu liter lebih,” Urainya.

Lebih jauh Arta juga mengungkapkan pihaknya juga telah mengungkap kasus dari jaringan lapas. Jaringan lapas yang sudah diungkap yaitu; lapas kelas II Gorontalo tiga kasus, Lapas Boalemo dan jaringan lapas Manado dengan barang bukti 234 gram.

“Pengungkapan kasus jaringan lapas ini tidak gampang. Sulit. Tapi ada beberapa kasus jaringan lapas yang bisa terungkap. Tentunya ini perlu kerjasama yang selama ini terbangun dengan baik,” Jelasnya.(IYS)

Related posts