Khairudin: Tak Ada Kenaikan Tarif Pelanggan Air Perumdam Tirta Moolango

Tarif Pelanggan Air
Ilustrasi jaringan pipa air. (Foto:Zainal)

Pojok6.id () – Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minuman (Perumdam) Tirta Moolango Pohuwato, Khairudin Usman mengatakan, perusahaan belum melakukan penyesuaian tarif air minum untuk tahun 2022. Menurutnya, para pelanggan masih dikenakan tarif seperti biasa, yaitu 4 ribu rupiah per kubik.

Sebelumnya, rencana penyesuaian tarif pernah disampaikan Khairudin di kantornya, pada 17 Desember 2021 lalu. Saat itu perusahaan mempertimbangkan peraturan Gubernur Gorontalo nomor 376/3/X/2021, tentang penyesuaian tarif untuk pelanggan Perumdam Tirta Moolango Pohuwato.

“Belum disesuaikan harga. Kami melihat kondisi masyarakat imbas covid,” ujar Direktur Perumdam Tirta Moolango Pohuwato, Khairudin Usman, Kamis (7/7/2022).

Read More

Dirinya menambahkan, bahwa belum stabilnya sisi ekonomi masyarakat menjadi pertimbangan utama perusahaan mempertahankan tarif lama. Tarif 40.000 rupiah per sepuluh kubik air, dinilai terjangkau untuk para pelanggan.

Ditegaskan bahwa, setiap pelanggan yang tercatat datanya di perusahaan diwajibkan membayar tagihan yang ditetapkan.

“Harga nol sampai sepuluh kubik dibebankan 40.000 rupiah. Pakai tidak pakai tetap bayar kalau tidak melapor. Kalau sudah sebelas kubik, tarif sudah naik 4.000 rupiah. Satu kubik air itu sama dengan lima drum air. Satu drum air 200 liter, jadi lima drum itu seribu liter,” lanjutnya.

Bagi pelanggan yang ingin berhenti berlangganan, lanjut Khairudin, sebaiknya segera melapor ke petugas perusahaan agar segera mendapat tindakan pemutusan jaringan air.
Hingga kini, masih kata Khairudin, pihaknya masih menemukan pelanggan yang tidak lagi menunaikan kewajiban membayar tagihan dan enggan melapor di perusahaan.

“Kalau pelanggan tidak pakai lagi air perusahaan harusnya dilaporkan. Kalau tidak bisa masalah,” tutupnya.

Related posts