Ketua KPU Gorut : Anggota PPK Harus Bekerja Sesuai Kode Etik

Pojok6.id (Pilkada) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar,  berpesan agar Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ditegaskan harus bekerja .

Hal ini disampaikan Sofyan, saat melantik 55 anggota PPK untuk pilkada 2024, yang berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Kamis (16/05/2024) malam.

“Peraturan DKPP terkait dengan kode etik, ini yang perlu kita perhatikan dalam melaksanakan tahapan,” tegas Sofyan.

Read More

Sofyan mengatakan bahwa lembaga KPU sifatnya melayani peserta pilkada dan tidak boleh ada perbedaan, sebagaimana yang telah dibacakan dalam fakta integritas yaitu imparsial dan non-partisan.

“Kita ini terdiri dari komisioner dan sekretariat. Maka saya berharap teman-teman terus solid dalam melaksanakan tahapan pilkada nanti,” harap dia.

Pada kesempatan itu, Sofyan juga mengingatkan tentang pakta integritas yang telah dibacakan. Harus jujur, adil, dan cermat, karena itu yang paling penting.

“Kita harus menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, di mana perundang-undangan yang kita junjung adalah UUD 1945, selanjutnya UU Nomor 7 Tahun 2017, kemudian untuk Pilkada UU Nomor 10 Tahun 2016 dan perubahan-perubahannya, dan peraturan Bawaslu,” kata Sofyan.

Terakhir Sofyan mengucapkan terima kasih kepada anggota PPK yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu. (rls)

Related posts