Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kabupaten Boalemo berserta TNI/Polri, PPK dan Bawaslu melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Sabtu malam (23/11/2024).
Pembersihan Alat Peraga Kampanye diawali dengan Apel Bersama di Kantor KPU Boalemo, pada pukul 21:00 WITA. Usai Apel, pembersihan APK mulai dilakukan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Boalemo, Yuyun S Antu dan PJ Bupati Bupati Boalemo, Sherman Moridu.
Ketua KPU Boalemo Yuyun S Antu Mengungkapkan Pembersihan APK ini Merupakan Amanah dari PKPU 13 yang dilakukan sebelum masuki masa tenang kampanye.
“Masa tenang kan besok (ahad) sehingga kami pastikan pukul 23:59 alat peraga kampanye sudah tidak ada lagi di seluruh wilayah kabupaten Boalemo,” Ungkap Yuyun.
Selain memasuki masa kampanye, kata Yuyun, pembersihan APK ini yang menjadi perhatian juga adalah terkait keindahan lingkungan.
“Terkait dengan penertiban APK ini salah satu hal yang diperhatikan etika dan estetika, yang sesuai SK Bupati Baolemo terkait dengan estetikan lingkungan yang ada di Kabupaten Boalemo,” kata Yuyun.
Selain Ketua KPU, Pj Bupati Boalemo, Sherman Moridu juga turut mengawal langsung Penertiban APK. Hal ini ia lakukan untuk memastikan APK diseluruh wilayah Kabupaten Boalemo sudah bersih sebelum memasuki masa tenang.
“Supaya dipastikan di Kabupaten Boalemo ini, saat masa tenang sudah tidak ada lagi alat peraga kampanye yang tepasang,” Kata Pj Bupati Sherman
Pembersihan Alat Peraga Kampanye dilakukan secara serentak di Kabupaten Boalemo, yang melibatkan semua unsur mulai dari pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten.