Pojok6.id (DPRD) – Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, mendesak Pemerintah Daerah untuk mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 Persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pohuwato. Pencairan TPP tersebut diharapkan dapat bersamaan dengan gaji 13 pada bulan Juli 2022.
“Sebagai ketua DPRD, saya mendesak pemerintah daerah untuk membayarkan TPP 50 persen untuk teman-teman ASN. Kemarin alasannya karena memang tidak tersedianya anggaran. Begitu juga dengan ini, tapi ini perintah Presiden dan Permendagri,” ujar Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, Senin (6/6/2022).
Nasir berharap, pemerintah daerah segera mencarikan solusi atas pencairan tunjangan tersebut. Dijelaskan bahwa pencairan TPP 50 persen ASN sempat tertunda, dengan alasan minimnya anggaran pemerintah daerah.
Lebih lanjut kata Nasir, atas persoalan itu pihaknya membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mencarikan solusi atas persoalan tersebut. Menurutnya hal demikian itu perlu di seriusi pemerintah sebagai bentuk penghargaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di Pohuwato.
“Kalau kemarin teman-teman ASN menerima secara ikhlas dengan melihat kondisi keuangan daerah. Tapi bagi saya (pencairan TPP 50 persen) ini menutupi kekecewaan kemarin dari ASN. Kemudian bagaimana gaji 13 ini harus dibayarkan bersamaan dengan TPP 50 persen itu,” Jelasnya.
“DPRD akan membuka ruang untuk membicarakan dengan TAPD langkah apa yang kita tempuh,” Imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau menyampaikan, pemerintah daerah akan mencairkan gaji 13 untuk ASN di Pohuwato pada bulan Juli 2022 nanti. Namun saat dikonfirmasi terkait dengan bagaimana dengan pencairan TPP 50 persen bagi ASN, dirinya enggan menjelaskan terkait persoalan itu.
“Gaji 13 sudah siap,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau melalui pesan singkat kepada media pojok6.id. (Adv/Nal)