Ketua DPRD Kota Gorontalo, Laporkan Harta Kekayaan ke LHKPN KPK RI

Harta
Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki, menyerahkan laporan harta kekayaan ke direktorat LHKPN KPK RI di Jakarta, Rabu (10/2/2021) Foto : Humas

KOTA GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, melaporkan harta kekayaannya ke Direktorat KPK RI di Pusat Edukasi Anti Korupsi Ex.Gedung Lama KPK RI Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).

Menurut Hardi, pelaporan harta kekayaan pemerintah sangat perlu, terutama dilingkungan pemerintah Kota Gorontalo.

“Hal ini sangat perlu sebagai bentuk support kita dalam mencegah terjadinya korupsi dilingkungan pemerintahan kota Gorontalo,” ungkapnya.

Read More

Ia juga menjelaskan, dengan demikian pihak KPK dapat melacak pergerakan baik penambahan maupun pengurangan harta yang mereka miliki.

Selaku ketua , dirinya juga berkomitmen untuk melakukan pemerintahan yang bersih dan anti Korupsi.

“Pada prinsipnya pencegahan akan lebih baik, dari pada suatu saat akan ada pejabat yang terjerat kasus korupsi. Dan semoga Kota Gorontalo terus menjadi kota yang paling terdepan dalam upaya pencegahan korupsi,” pungkasnya. (adv/ryn)

Related posts