Gorontalo – Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Pusat Mufidah Jusuf Kalla mengapresiasi produk tradisional Gorontalo, yakni kain karawo dan upia karanji. Menurutnya, produk-produk tersebut dapat bersaing tidak saja pada skala nasional tapi juga internasional.
“Industri kerajinan kria merupakan substektor dari ekonomi kreatif. Berkembang di seluruh tanah air dari skala mikro dan menengah. Beberapa produk sudah dapat bersaing di manca negara, namun persaingan semakin ketat,” ucap Mufidah saat menggelar Dialog dengan Pengurus Dekranasda se Provinsi Gorontalo bertempat di Kantor BI Gorontalo, Kamis (11/4/2019).
Menurut istri Wakil Presiden itu, industri kria harus terus berbenah agar senantiasa eksis di pasar global. Salah satu caranya, mendorong Dekranasda Provinsi Gorontalo untuk meningkatkan sumber daya yang ada agar menghasilkan produk kerajinan yang berdaya saing.
“Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah selalu melakukan inovasi dan diversifikasi produk karena tren produk kerajinan sangat cepat berubah. Inovasi dan pemanfaatan teknologi perlu ditingkatkan namun tetap mempertahankan identitas tradisional agar nuansa warisan budaya tetap harmonis dengan kekinian,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menjelaskan, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah agar produk kain sulaman karawo dan anyaman upia karanji dapat terus eksis. Selain memberikan bantuan permodalan dan pelatihan keterampilan, pemprov menjadikan dua produk itu sebagai produk yang harus digunakan di daerah.
“Dulu upia karanji hanya digunakan oleh orang-orang tertentu. Sekarang sudah kita wajibkan bagi para pejabat dan ASN provinsi dan kabupaten/kota. Juga karawo ini kami wajibkan digunakan setiap hari kamis oleh ASN, instansi vertikal dan siswa sekolah,” jelas Rusli.
Pada kunjungan kerjanya tersebut, Mufidah juga melihat dari dekat produk-produk upia karanji dan kain karawo Gorontalo. Sejumlah pengrajin sengaja dihadirikan untuk menggelar demo cara pembuatan dan pameran hasil produknya di Kantor BI Gorontalo. (adv)
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo