Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo: Penghapusan Skripsi Tidak Tepat

Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim. (Foto: Alif)

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim, menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap dihilangkannya skripsi sebagai persyaratan bagi mahasiswa dalam memperoleh gelar akademik mereka.

Hal tersebut terungkap saat dirinya diwawancarai mengenai wacana penghapusan skripsi sebagai persyaratan bagi Mahasiswa dalam memperoleh gelar akademik oleh Pemerintah Pusat, dalam Hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di kantor Dinas Pendidikan Kota Gorontalo pada Kamis (31/8/2023).

“Oleh karena itu sebetulnya kalau ada pemikiran bahwa skripsi itu dihilangkan, itu mestinya harus ada konsep baru yang tidak sama dengan skripsi tetapi dia memiliki muatan yang sama yang dapat posisikan Mahasiswa punya keahlian dalam hal meneliti dan lulus,” ungkapnya.

Read More

Untuk itu, Menurutnya, skripsi tidak hanya dinilai dari apa yang tertulis dalam kertas dan kemudian dibuat menyerupai buku, melainkan sebuah proses bagaimana Mahasiswa dapat melatih kerangka berpikirnya dalam bentuk tulisan hingga akhirnya menjadi hasil penelitian yang dapat dimanfaatkan kedepannya.

“Jadi skripsi itu adalah bagian awal untuk melatih pengalaman dan pengetahuan Mahasiswa dalam hal meneliti dan menulis, dengan menulis skripsi mahasiswa bisa terlatih untuk mengeksplore kemampuan berpikirnya dalam sebuah tulisan,” sambungnya.

Olehnya, Lukman berharap, Pemerintah Pusat bisa menaruh perhatian lebih terhadap pemberdayaan dari ide yang terkandung dalam skripsi, dibandingkan dengan menghapus skripsi.

“Padahal sebenarnya bentuknya yang harus diperbaiki, artinya seseorang yang menulis skripsi itu harus benar-benar skripsinya bisa bermanfaat dan melahirkan pikiran-pikiran baru,” pungkasnya. (Adv)

Related posts