GORONTALO – Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo menyatakan, pihaknya bertanggung jawab dalam mengawal pendistribusian vaksin serta penyimpanannya sesuai dengan Standar Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
“Kami dari Balai POM Gorontalo memastikan distribusi penyimpanan vaksin sesuai dengan standar, yakni dengan suhu 2 hingga 8 derajat celcius,” kata Kepala BPOM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, Selasa (12/1/2021).
Agus juga menyatakan bahwa vaksin yang telah didistribusikan ke seluruh provinsi tersebut aman, bermutu, berkhasiat dan sesuai dengan izin edar Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
“Vaksin ini juga sudah dinyatakan halal dan suci, berdasarkan hasil fatwa MUI pada tanggal 8 Januari 2021. Dan tinggal menunggu sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Agus mengungkapkan, bahwa pencanangan vaksinasi di Provinsi Gorontalo sudah siap untuk dilaksanakan. (KT-12)