Kemendikbud-Ristek Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan PTM Terbatas Di UNG

Monitoring dan Evaluasi
Rapat Monev Kemendikbud-Ristek dan Belmawa terkait pelaksanaan PTM terbatas di UNG. (Foto: Humas UNG)

Pojok6.id (UNG) – Seiring dengan diberlakukannya Perkuliahan Tatap Muka (PTM) Terbatas, Kemdikbud-Ristek melalui Tim Belmawa melakukan pelaksanaan PTM Terbatas secara keseluruhan di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kamis (16/12/2021) di ruang rapat rektorat lantai empat.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, Harto Malik mengatakan, bahwa pelaksanaan di kampus kerakyatan UNG itu, telah dimulai sejak tanggal 24 Oktober 2021. Sehingga pelaksanaan dilakukan seiring dengan keluarnya edaran dari Kemendikbud-ristek terkiat PTM terbatas.

“Pelaksanaan PTM terbatas sudah dibahas beberapa kali dalam rapat pimpinan UNG, sehingga diputuskan implementasi PTM terbatas dimulai setelah pelaksanaan ujian tengah semester selesai yakni tanggal 24 Oktober,” ungkapnya.

Read More

Ia mengaku bahwa dalam mendukung optimalnya pelaksanaan PTM terbatas, UNG telah gencar melakukan vaksinasi bagi tenaga kependidikan maupun dosen. Dimana tercatat pada bulan Desember 2021, hampir 90 persen dari keseluruhan tendik maupun dosen telah mengikuti program vaksinasi yang dilaksanakan oleh kampus.

“Pada 14 September 2021 jumlah mahasiswa telah melakukan vaksinasi mencapai 5000-an mahasiswa, jumlah ini berdasarkan hasil survey yang dilakukan melalui laman siat.ung.ac.id. dan tentunya untuk saat ini jumlah mahasiswa yang telah divaksin juga semakin bertambah banyak seiring diberlakukannya program vaksinasi bagi mahasiswa,” jelasnya.

Ia menilai bahwa untuk sarana pembelajaran di masa pandemi covid-19 ini cukup memadai, dengan 190 ruang kelas yang digunakan mahasiswa, laboratoirum dan perpustakaan, yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta membatasi kapasitas jumlah mahasiswa pada setiap fasilitas yang disediakan.

“Untuk strategi penyelenggaraan kegiatan akademik PTM terbatas selain mengatur kehadiran mahasiswa di kampus, UNG juga mengatur pelaksanaan KKN, PPL serta magang dengan mewajibkan mahasiswa sudah divaksin untuk bias berpartisipasi pada program tersebut,” tandasnya. (Adv/Ryn)

Related posts