Kemenag Gorut Tanggapi Soal Polemik Ketetapan Idul Adha

Ketetapan Idul Adha
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Gorontalo Utara, Moh. Agus Madina. (Foto: Sukri)

Pojok6.id (Gorut) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Mohammad Agus Madina, angkat bicara terkait polemik tentang ketetapan pelaksanaan hari raya Idul Adha tahun ini.

Agus menjelaskan, bahwa perayaan Idul Adha jatuh pada 10 Juli yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama. Namun berkaitan dengan tersebut, muncul asumsi dari masyarakat bahwa perayaan Idul Adha itu pada 9 Juli.

Menurut dia, perbedaan pendapat ini membuat masyarakat dilematis dalam memilih. Namun, kondisi yang menuai imbas di kehidupan sosial umat ini, tidaklah harus ditanggapi secara emosional, apalagi menimbulkan konflik di masyarakat.

“Pada prinsipnya, Kementerian Agama Republik Indonesia berdasarkan hasil sidang isbat, telah menetapkan 1 Zulhijah itu jatuh pada 1 Juli. Sehingga 10 Zulhijah (Idul Adha) jatuh pada 10 juli,” jelas Agus, kepada pojok6.id, Jumat (8/7/2022).

Untuk itu, lanjut Agus, masyarakat yang memiliki pandangan lain dipersilahkan melaksanakan shalat idul adha sesuai dengan keyakinannya, sepanjang hal tersebut tidak menimbulkan konflik di masyarakat dan saling menghormati. Karena semua ini merupakan ijtihad dari semua komponen bangsa Indonesia, dalam menentukan yang terbaik.

“Kalau berbeda hasil ijtihadnya, maka itu harus dihormati. Sehingga kalau ada yang ingin salat hari Sabtu kita hormati, begitu juga sebaliknya ketika ada yang salat pada Ahad, juga harus kita hormati,” tegas Agus.

Ia menambahkan, pihaknya telah menerima laporan sudah ada wilayah yang akan melakukan salat Idul Adha pada besok hari (sabtu) ada dua titik.

Itu diantaranya Masjid Nurul Haq, Desa Moluo, Kecamatan Kwandang dan di halaman Mts Muhammadiyah Tolinggula. Selebihnya nanti 10 juli, namun masih menunggu lagi laporan.

“Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersepakat bahwa pelaksanaan Idul Adha, sesuai surat Keputusan Menteri Agama Nomor 668 Tahun 2022 tentang penetapan 1 zulhijah dan Idul Adha 1443 Hijriyah,” imbuhnya.

Related posts