Pojok6.id (Gorut) – Kekerasan dan pelecahan terhadap anak di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) sepanjang Januari hingga Oktober 2021 tercatat ada 21 kasus. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Gorontalo Utara, Asna Rahim mengatakan, bahwa kasus itu terjadi di lingkungan keluarga dekat. Penyebab dari kekerasan dan pelecahan tersebut dipicu oleh tingkat pendidikan yang rendah baik itu pelaku ataupun korban.
“Jadi pelakunya yang paling banyak itu dilakukan oleh ayah terhadap anak kandung dan sisanya teman sebaya. Hal ini terjadi akibat broken home dan juga tingkat pendidikan mereka yang rendah,” katanya, Senin (22/11/2021).
Asna juga mengakui bahwa masih banyak kasus-kasus yang tidak terungkap. Karena, kata dia para korban tersebut takut untuk melaporkan peristiwa yang mereka alami.
“Alasan korban tidak melapor karena bagi mereka ini adalah aib. Dan akan terungkap jika sudah ada laporan dari kepala desa dan tetangga yang masuk ke kantor polisi,” lanjut dia.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa untuk mendorong kasus seperti ini agar tidak terulang lagi, pihaknya masih terbatas oleh wewenang dan juga anggaran.
“Kita (DP3A) hanya sebatas memberi pendampingan saja terjadap para korban. Sedangkan untuk melaporkan dan melakukan penindakan itu bukan ranah kita lagi,” tandasnya.(Adv/Jar)