Kejari Pohuwato Diminta Terbuka Soal Dugaan Korupsi DPRD

Limonu Hippy(Foto: Zainal)

POHUWATO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato diminta terbuka mengungkap dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato. Ini disampaikan salah satu masyarakat Pohuwato Limonu Hippy, Kamis, (6/5/2021) saat ditemui di DPRD.

“Jadi pertanyaan sekarang kasus itu tidak jalan. dan itu menurut item-item penggunaan anggaran yang ada sama pelapor itu jelas sekali. dan itu kalau disinkronkan dengan kondisi sekarang ada benarnya. hak hak tenaga ahli saja diambil juga,”Urainya.

Menurutnya, mayoritas masyarakat Pohuwato menunggu hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri Pohuwato karena selama ini dinilai menutup diri dalam menangani kasus dugaan korupsi di DPRD.

Read More

“Ini kasus sudah dipublish, sudah membooming di masyarakat. kalau ini tidak ada kejelasan maka akan lahir Mosi tidak percaya baik lembaga DPRD maupun lembaga penegak hukum Kejaksaan itu sendiri,” imbuhnya.

Publik sebut dia perlu tahu hasil penyelidikan yang dilakukan lembaga hukum. Ia khawatir, masyarakat kehilangan kepercayaan dilembaga penegak hukum dan lembaga perwakilan rakyat daerah.

 

“Harusnya ada kejelasan benar atau tidak. harus jelas penanganannya. jangan ada perselingkuhan dalam kasus ini. seolah-olah mendiamkan kasus ini. paling tidak kalau tidak terbukti paling tidak DPRD memulihkan nama baik,” Jelasnya.

Saat dihubungi tiga kali panggilan via seluler terkait masalah tersebut kepihak kejaksaan negeri Pohuwato, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, Iwan Sofyan tidak merespon.

Terhitung sejak Februari tahun 2021 pihak kejaksaan telah menerima laporan dugaan korupsi DPRD Pohuwato.(Nal)

Related posts