Gorontalo – Dalam jumpa pers yang digelar Polda Gorontalo terkait pengungkapan kasus selama tahun 2018, angka tertinggi ada pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan cabul.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Rachmad Fudail, dalam jumpa pers yang digelar di aula Titinepo Mapolda Gorontalo, Jumat (28/12/2018). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa dari seluruh kampus di Gorontalo dan wartawan.
“Di tahun 2018 ini angka kasus KDRT yang menjadi perhatian publik tertinggi, yakni sebanyak 189 laporan dan yang diselesaikan sebanyak 138 kasus. Sama seperti di tahun 2017, KDRT juga merupakan kasus yang paling banyak menarik perhatian,” kata kapolda.
Sementara itu, lanjut Kapolda, dari hasil analisa kasus yang paling sering terjadi adalah kasus pencabulan, yakni mencapai 61.2 persen.
“Semua kasus yang terjadi sebagian besar pemicunya adalah minuman keras atau miras, sehingga terjadi kasus penganiayaan, pencurian, hingga pencabulan, yang disebabkan oleh pelaku yang terpengaruh dengan miras,” lanjut Kapolda.
Untuk itu, Kapolda berencana akan menggelar seminar bersama tokoh masyarakat dan akademisi, untuk membahas tentang penyebab terjadinya kekerasan di Gorontalo yang cukup tinggi. “Padahal budaya masyarakat di Gorontalo itu santun dan ramah, tapi kok angka kekerasan tinggi?. Untuk itu kita ingin melakukan kajian bersama para akademisi, budayawan, sosiologi terkait permasalahan tersebut,” pungkasnya. (idj)