Gorontalo – Data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, pelaku pengedaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba dari 2015 hingga 2018 semakin meningkat.
“Memang ada peningkatan, dari dulu juga dari Polda ada peningkatan. justru penanganan kasus narkoba di polda lebih tinggi” ungkap Olis Eraku selaku Kepala Seksi pengawasan, Tahanan dan Barang Bukti BNNP Gorontalo, tentang peningkatan kasus narkoba yang ditangani BNNP dan Polda Gorontalo, Jum’at (26/04/2019).
Tercatat data laporan kasus narkotika terhitung sejak tahun 2015 dan 2016 ada 10 laporan, 2017 ada 11 laporan dan 2018 ada 13 laporan terkait kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di Provinsi Gorontalo.
Untuk pelaku atau tersangka pengedaran dan penggunaan narkoba pada tahun 2015 ada 11 orang dan menurun 10 orang pada 2016. Namun di tahun 2017 meningkat 12 orang dan pada 2018 meningkat lebih tinggi lagi, ada 23 orang pelaku pengedaran dan pengguna narkoba,” lanjut Olis.
Sedangkan untuk jenis narkoba yang sering beredar di Gorontalo, lanjut Olis, adalah jenis sabu-sabu. Jumlah terbesar pengedaran dan penyalahgunaan narkoba yang ditangani BNNP Gorontalo yakni 39,4 gram pada 2018, lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2017 34,25 gram, 2016 30,39 gram dan 2015 22,7 gram dengan jumlah total 126,76 gram narkoba jenis sabu.
“Kalau melihat data ini malah naik. Di tahun 2015 22,7 gram, 2016 30,39 garam, 2017 24,25 gram dan 2018 39,4 gram. Yang untuk tahun 2019 sudah 5 LKM. Dan yang terakhir saja barang buktinya sudah 21 gram. Itu baru satu kasus,” pungkas Olis.
Dan jumlah data pasien yang ditangani BNNP sejak tahun 2015 hingga tahun 2018; pasien rawat jalan ada 391 orang dan pasien rawat inap 18 orang. Sementara data BNNP untuk penyalahgunaan narkotika yang direhabilitasi; tahun 2015 hingga 2018 tecatat berjumlah 391 orang. (KT-05)