Kasidatun Kabupaten Gorontalo Ajak Masyarakat Ikut Progam JKN-KIS

Adam, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Foto: Dok.Pribadi

Kabgor – Adam (38) adalah seorang Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Dengan amanah yang diembannya mengharuskan Adam bekerja siang dan malam.

“Dengan adanya load pekerjaan yang sangat banyak, saya harus bekerja hampir setiap hari hingga pukul 23.00 Wita. Tentu saja membuat saya rentan sakit,” ujar Adam yang tinggal di Limboto, Rabu (13/03/2019)

Suatu ketika Adam jatuh sakit, dan hasil diagnose dokter Adam menderita penyakit maag. Dengan kondisi yang tidak memungkinkan di rawat di rumah, maka Adam harus menjalani rawat inap di rumah sakit selama 3 hari.

Read More

“Kita tidak tahu kapan jatuh sakit, begitu pula halnya saya. Siapa sangka saya jatuh sakit, namun saya tidak kuatir lagi karena saya memegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional Indonesia Sehat,” kata Adam.

Selama 3 hari, Adam menjalani perawatan di rumah sakit, dan tidak mengeluarkan biaya sepeserpun. Fasilitas yang didapatkan Adam sesuai dengan hak kelas perawatannya, yaitu kelas I.

“Pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit sangat baik. Setelah saya keluar dari rumah sakit, saya menjalani rawat jalan selama 1 minggu di rumah sakit dan itupun saya tidak mengeluarkan biaya sepeserpun,” ungkapnya.

Program Jaminan Kesehatan Nasional adalah program yang mengutamakan keselamatan dan kenyamanan peserta. Dengan sistem gotong royong yang dianut oleh program ini, bisa membuat seluruh warga Negara Indonesia menjadi tersenyum dan bahagia.

“Apabila seluruh masyarakat sudah bisa tersenyum bahagia, itu tandanya negeri ini adalah negeri yang sudah sejahtera,” tambah Adam.

Berpijak di bumi yang sudah bisa mensejahterakan warganya adalah suatu kebanggaan seluruh warga negara Indonesia. Dimana apabila warganya sakit, sudah ada program Jaminan Kesehatan Nasional yang menjaminnya. Budaya gotong royong sudah hampir ditinggalkan, bangsa ini dapat hidup kembali dengan adanya program JKN KIS.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, marilah kita hidup bergotong royong saling membantu satu sama lain, hanya dengan iuran minimal Rp. 25.500,- kita sudah bisa membantu yang lemah dan tak berdaya, dan tentu saja kita sudah bisa tenang karena sudah dilindungi oleh program JKN KIS,” tutup Adam. (rls)

Sumber: Tim Jamkesnews

Related posts