Pojok6.id (Gorut) – Guna mewujudkan reformasi birokrasi, Pemkab Gorontalo Utara (Gorut) mencanangkan Kantor Pertanahan Gorut untuk menjadi wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Bupati Gorut, Indra Yasin, mengatakan pencanangan ini penting untuk dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan bahwa disetiap pengurusan administrasi pertanahan terjadi penyelewengan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Tapi saya yakin dengan dicanangkannya zona integritas ini, maka tentu para petugas pelayanan di pertanahan akan selalu berhati-hati, dan dia akan menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Indra, Selasa (15/6/2021)
Lebih lanjut, ia mengatakan sebagai orang yang telah diberikan amanah oleh negara sudah sepatutnya para pegawai yang bekerja di Kantor Pertanahan itu memberikan pelayanan yang terbaik kepada siapa saja.
“Sebagai aparatur negara tentu kita sudah digaji dan diberi tunjangan oleh negara. Sehingga saya berharap pada pencanangan ini aparatur di Kantor Pertanahan ini akan bersih dari menerima suap, gratifikasi, dan sebagainya,” pungkas Indra. (Adv/rls/Jar)