Kajati: Kasus Bansos Bonebolango Tinggal Menunggu Jadwal Ekspose di Kejagung

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar saat diwawancara awak media, Kamis (16/5). Foto: iwandije

Gorontalo – Selain kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan supervisi terhadap 10 kasus lain di Gorontalo. Namun yang saat ini berproses, hanya tinggal 3 kasus, yakni pembangunan GORR, kantor DPRD Kabgor dan Bantuan Sosial (Bansos) Bone Bolango.

“KPK melakukan supervisi bukan hanya kasus GORR saja, tapi ada 10 kasus di Gorontalo yang disupervisi oleh KPK. Namun saat ini yang sementara berproses tinggal hanya kasus pembangunan GORR, pembangunan kantor DPRD Kabgor, dan Hamim Pou (Bansos),” kata Kepala Gorontalo, Firdaus Dewilmar,

Untuk kasus Bansos Bone Bolango, lanjut Firdaus, juga di supervisi oleh Kejaksaan Agung. “Jadi bukan hanya KPK saja yang mensupervisi kasus Bansos Bone Bolango, ini juga dalam waktu dekat akan kita ekspose di Kejaksaan Agung. Tinggal menunggu jadwal,” tegasnya.

Read More

Sementara untuk kasus gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, kata Firdaus lagi, saat ini pihak BPKP masih menghitung berapa jumlah kerugiannya. “Jadi tidak ada perkara yang mandek,” pungkasnya. (idj)

Related posts