Pojok6.id (Gorontalo) – Terkait surat cinta untuk gubernur yang ditulis oleh salah satu masyarakat di medsos tentang perbaikan infrastruktur ruas jalan Motolohu-Huyula, Kabupaten Pohuwato, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo Handoyo Sugiharto mengatakan, siapa saja bisa menyampaikan aspirasi, kritikan bahkan surat cinta sekalipun kepada pemerintah.
Karena menurutnya pemerintah dibawah kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie dan Wakilnya Idris Rahim tidak Alergi soal kiritikan, apalagi yang menyampaikan masyarakat langsung, namun harus berdasarkan data serta kewenangan yang ada.
“Siapa saja bisa meyampaikan Aspirasi bahkan kritikan kepada pemerintah. Namun harus disertai dengan solusinya, karena pemerintahan NKRI sangat terbuka dengan masyarakat apalagi soal infrastruktur”terangnya.
Dijelaskannya, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PERMEN) No.34 Tahun 2006 tentang status jalan, keberadaan setiap ruas jalan yang ada di Indonesia dibagi menjadi 5 (lima) kewenangan, yang terdiri dari Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kota, Jalan Kabupaten dan Jalan Desa.
“Ruas jalan yang dimaksud pada Surat Cinta untuk Gubernur yaitu Ruas jalan Motolohu-Huyula yang ada di Kabupaten Pohuwato dan itu tidak masuk pada daftar Ruas jalan Provinsi sesuai SK Gub.No.383/18/XI/2017” Jelas Handoyo.
Lebih lanjut ditambahkannya, di tahun 2020 kemarin, Pemerintah Kabupaten Pohuwato telah meminta kepada Pemerintah Provinsi, untuk menangani ruas jalan tersebut. Namun begitu Dinas PUPR Provinsi Gorontalo akan membuat perencanaan penanganan ruas jalan tersebut, telah diusulkan oleh Pemkab Pohuwato melalui dana PEN tahun 2021.
“Tahun lalu memang ada permintaan dari Bupati Pohuwato untuk pemeliharaan atau perbaikan ke Gubernur, namun info terakhir dari Dinas PUPR Pohuwato menyatakan, bahwa ruas jalan tersebut akan ditangani oleh Pemda Pohuwato, melalui dana PEN Pohuwato” Imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Meykowati Isa, juga membenarkan bahwa ruas jalan tersebut memang akan ditangani Pemkab Pohuwato melalui dana PEN
“Infomasi yang saya dapat dari Kabid Bina Marga PUPR Pohuwato bahwa mereka sendiri yang akan menangani ruas jalan Motolohu-Huyula dan saat ini dalam proses tender. Panjang ruas jalan yang akan ditangani itu 5 Kilometer dengan Dana PEN sebesar Rp.11 Miliyar Rupiah”tandasnya. (Rilis/Aan)