LIMBOTO – Terhitung sudah tiga tahun ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil ) untuk mengukur sistem administrasi dan dokumen organisasi telah menerapkan Standar Internasional ISO 9001.2015.
Kepala Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Jhon Rahman menjelaskan penerapan Standar Internasional ISO 9001 tujuannya adalah suatu standar tentang Sistem Manajemen Mutu yang penerapannya di organisasi, dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan administrasi Kependudukan dan Pencatatan sehingga dapat memberikan kepuasan pelanggan (kepuasan masyarakat) dan peningkatan kinerja organisasi.
“ Melalui penerapan Standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 maka Mutu pelayanan administrasi Kependudukan dan Pencatatan dapat dicapai secara konsisten dan akan menjadi ukuran penilaian kehandalan Sistem Manajemen Mutu bagi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo oleh pelanggan – pelanggannya,” kata Jhon Rahman, Rabu (19/06) di ruang kerjanya.
Ia menambahkan, manfaat penerapan sistem Mutu ISO 9001 : 2015 di dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten gorontalo meliputi, Perbaikan terhadap Sistem Manajemen Mutu (Standar Pelayanan) di dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten gorontalo; Peningkatan kualitas mutu pelayanan (Cepat, Akurat, Profesional, Santun dan Tanpa Imbalan), Perbaikan Koordinasi dan Kinerja (Teamwork semua pegawai dan pimpimnan), Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, Memperbaiki Pandangan Pelanggan (Masyarakat), dan, Mendapat Sertifikat Pengakuan Dunia Internasional.
“Intinya, keungulan Mutu ISO 9001 : 2015 mengatur dengan baik dan terukur pelayanan publik,” ungkap Jhon Rahman. (Adv-KT05)