Kabupaten Gorontalo – Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Gorontalo mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani, Kamis (14/3/19) di GOR David-Tony Limboto.
Pembacaan deklarasi yang dihadiri langsung oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo beserta jajarannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Firdaus Dewilmar, Kejaksaan Negeri Limboto dan pihak kepolisian.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Nawir Tondako mengatakan, adapun tujuan deklarasi ini dilaksanakan untuk optimalisasi pemanfaatan dan upaya mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Deklarasi ini bertujuan agar seluruh instansi terkait, khususnya para kepala desa dan jajarannya, agar maksimal dalam melakukan pengelolaan serta pengawasan dana desa, agar sesuai dengan peruntukkannya,” ungkap Nawir.
Deklarasi tersebut dibacakan Wowoling Habibullah, perwakilan Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga Jaya, yang diikuti oleh seluruh kepala desa dan lurah yang hadir di tempat tersebut.
Berikut kutipan isi deklarasi yang dibacakan:
– Melaksanakan percepatan, pelayanan profesional, ramah, iklas, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat untuk mewujudkan kepercayaan Indonesia melayani.
– Menggelorakkan sistem reformasi birokrasi, untuk kemajuan tata kelola pemerintahan yang baik, harmonis dan dinamis.
– Menciptakan wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah birokrasi bersih melayani serta optimalisasi pengelolaan dana keaungan desa, untuk kemajuan Kabupaten Gorontalo Gemilang. (adv/KT-04)